Diskusi Publik Anti Hukuman Mati Sedunia

Jakarta, ham.go.id –  Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang diwakili oleh Direktur Informasi HAM, Suparno, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Diskusi Publik Hari Anti Hukuman Mati Sedunia bertempat di Jakarta Barat, Rabu (10/10). Diskusi bertajuk “Perkembangan Terkini Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia” ini dihadiri oleh kurang lebih 70 audience yang merupakan para jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik.

Direktur Informasi HAM, Suparno, menuturkan bahwa “Dalam proses peradilan Indonesia masih tetap mempertahankan hukuman mati. Akan tetapi, ada upaya-upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa yaitu mulai dari banding, kasasi hingga tahap peninjauan kembali, serta pemberian grasi atau pengampunan yang diberikan oleh presiden untuk memenuhi hak-hak dari para terpidana yang dijatuhi hukuman mati.  Dalam RKUHP, Pemerintah saat ini tengah membahas bersama DPR agar hukuman mati menjadi ke arah yang lebih manusiawi dengan mempertimbangankan aspek-aspek HAM di dalamnya. Salah satu bentuk perubahannya yaitu menempatkan pidana hukuman mati bukanlah sebagai pidana pokok, melainkan menempatkan pidana mati menjadi pidana khusus dengan hukuman bersyarat apabila selama 10 tahun terpidana berkelakuan terpuji, maka hukuman mati dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup.”

Selain itu beliau menambahkan, ”Dalam rangka untuk Pemenuhan, Penghormatan, Perlindungan, Penegakkan, dan Pemajuan HAM (P5 HAM) Indonesia telah memiliki RANHAM dan KKP HAM yang menjadi salah satu bentuk pemenuhan kewajiban negara terhadap rakyatnya”

Kegiatan ini prakarsai oleh Amnesty International Indonesia bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dalam rangka memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia ke-16. Sejak ditetapkan di Roma pada Mei 2002, banyak negara di dunia memperingati hari Anti Hukuman Mati tersebut dengan berbagai kegiatan menarik. Selain diskusi publik, peringatan ini juga diisi dengan berbagai kegiatan lainnya seperti media stunt dan konferensi pers. Suatu kehormatan Kementerian Hukum dan HAM, melalui Direktorat Jenderal HAM dapat berpartisipasi pada rangkaian acara peringatan ini.

Post Author: operator.info1