Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM melalui perwakilannya Direktorat Instrumen HAM mengikuti Rapat gerakan Sosial Indonesia Bebas Anak Jalanan yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Manusia dan Kebudayaan di kantor Kemenko PMK lantai 6.
Rapat yang di pimpin langsung oleh PLT Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak bertujuan dalam rangka untuk untuk mempersiapkan jambore anak jalanan yang akan di laksanakan pada bulan November 2018.
Kegiatan jambore anak jalanan tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangan aspek kebhinekaan serta melibatkan peserta tidak hanya anak yang di jalan tetapi juga anak yang rentan di jalan. Penanganan anak jalanan ini sangatlah penting sehingga kementerian dan lembaga terkait perlu dilibatkan.