Quarterly Multi-Stakeholders Dialogue on Business and Human Rights on Understanding Women’s Rights in Workplace

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Instrumen HAM mengirimkan perwakilannya sebagai Narasumber dalam kegiatan Quarterly Multi-Stakeholders Dialogue on Business and Human Rights on Understanding Women’s Rights in Workplace yaitu Kepala Seksi Penyiapan Instrumen Hak Ekonomi Sosial dan Budaya HAM, Febrianto Hendi.
Kegiatan dilaksanakan di Kampus S2 Universitas Paramadina, Gedung Tempo, Jakarta Pusat, Jumat (19/10). Turut hadir sebagai narasumber dalam acara dimaksud adalah Direktur Eksekutif Plan International, Direktur Marketing PT Kampung Kearifan Indonesia, Direktur Komunikasi dan Investasi Gajah Tunggal. Pertemuan dihadiri 20 peserta yang merupakan perwakilan dari Akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Dalam mengakomodir hak perempuan di tempat kerja, pemerintah telah meratifikasi sejumlah instrumen internasional antara lain CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women), terkait ketenagakerjaan sudah di atur di dalam UU mengenai hak-hak spesifik perempuan seperti ruang laktasi. Namun, persoalan dinilai sering muncul bukan dari ketiadaan instrumen.

Hendy menyampaikan, “paradigma patriarki di masyarakat berpengaruh pada pengambil keputusan di perusahaan. Perempuan masih dianggap kurang memiliki kecakapan dalam mengelola perusahaan. Lemahnya perempuan di dalam struktur serikat pekerja, sehingga hak-hak perempuan seringkali tidak banyak diwacanakan di kalangan buruh. Law enforcement ketika terjadi kasus dimana perempuan menjadi korban dari aktivitas korporasi masih belum berjalan dengan baik. Diseminasi terkait hak-hak perempuan sebaiknya tidak hanya mengajak pihak HRD namun juga divisi keuangan, dan procurement.”.

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut narasumber menyatakan, “Penekanan pada istilah hak perempuan di dunia kerja dipandang masih tetap relevan. Meski secara ideal tidak perlu adanya segregasi gender di dalam isu HAM, namun karena praktik di Indonesia masih kuat pandangan patriarki. Penekanan pada hak perempuan diharapkan akan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hak-hak perempuan yang kerap diabaikan karena paradigma patriarki” ujarnya. (DAASL)

Post Author: operator.instrumen1