RUMAH TAHANAN KELAS II B MAJENE MEMBUKA POS PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT (YANKOMAS)

Majene, ham.go.id – Rutan Majene sangat serius memberikan Pelayanan Berbasis HAM kepada Masyarakat, hal ini di buktikan dengan dibukanya Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) pada Rutan Klas IIB Majene yang diresmikan oleh Bupati Majene Bpk. Fahmi Massiara ditandai pengguntingan pita usai melaksanakan upacara memperingati Hari Dharma Karyadhika.(30/10)

Kepala Rutan Klas IIB Majene I Wayan Nurasta Wibawa saat di konfimasi via telepon mengatakan bahwa Tujuan di bentuknya Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat ini untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan jika mengalami permasalahan HAM. Jarak Ibukota Provinsi Sulawesi Barat dengan Kabupaten Majene cukup jauh sehingga kadang masyarakat berpikir jika menyampaikan permasalahan HAM ke Kantor Wilayah yang berada di ibukota Provinsi. Karutan Majene menurutnya akan berkoordinasi dengan Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk menyusun SOP Pelayanan Komunikasi Masyarakat melalui Rutan.

Karutan Majene mengharapkan pada masyarakat Majene dan sekitarnya, jika HAM nya dilanggar sampaikan kepada Rutan Majene.

Untuk mengukur kinerja pelayanan Rutan Majene sangat diperlukan sarana layanan komunikasi terhadap masyarakat, dimana masyarakat bisa dengan mudah mengakses pelayanan serta bisa menilai atau memberikan masukan terhadap layanan yg di berikan. Perkembangan kesepan transparansi sangat menentukan peningkatan pelayanan. Dengan memberikan sarana yankomas kita akan semakin mengetahui bagaimana pelayanan yg kita berikan kepada masyarakat, krn masyarakat sendiri ( staekholder) akan memberikan penilaian. Tidak zamannya lagi kita menutupi kekurangan, sebaliknya kita harus terbuka. Agar kita bisa mencapai target kinerja yg di inginkan

WRD-Sulbar

Post Author: kanwilsulbar