Focus Group Discussion Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Prespektif HAM

Ambon, ham.go.id –  Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku M.J Mataheru, mewakili kepala kantor wilayah sekaligus memberikan materi terkait Proses Legislasi yang Berorientasi Hak Asasi Manusia, membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dari Perspektif HAM bertempat diruang rapat kantor wilayah senin (12/11).

Dalam sambutannya M.J Mataheru mengatakan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan HAM di Indonesia telah tertuang dalam Dasar Negara kita yakni Pancasila dan UUD RI Tahun 1945.  bahwa FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota  dari Perspektif HAM yang dilaksanakan ini bertujuan untuk bersama-sama menelaah hasil identifikasi produk hukum daerah yang nantinya akan dibuatkan rekomendasi.Dalam kesempatan ini M.JMataheru mengharapkan agar peserta yang mengikuti kegiatan FGD ini terlibat aktif dalam memberikan masukan serta sumbangsih saran terkait prinsip-prinsip pemenuhan,  perlindungan, Pemajuan dan penghormatan HAM dalam pembentukan produk hukum daerah.

Kegiatan FGD ini dihadiri oleh para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Maluku, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Post Author: kanwilmaluku