Samarinda, ham.go.id – Dalam rangka memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, dan mengembangkan sinergitas Organisasi Perangkat Daerah dan instansi vertical di daerah serta untuk mengetahui hasil kerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM dan Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM Provinsi Kalimantan Timur pada hari Kamis, tanggal 08 November 2018 di aula Balaikota Samarinda.
Acara dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur DR. Meliana, SE.M.Si. beliau memberikan apresiasi kepada kegiatan Rapat Kordinasi ini sebagai evaluasi kinerja bagi semua OPD dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur khususnya Pemerintah Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi yang sepatutnya memberikan contoh pada kabupaten/kota lainnya, disamping itu beliau juga menyarankan agar membuat group WA agar mudah dan cepat bertukar informasi yang berhubungan dengan kegiatan aksi HAM dan peduli HAM dan bukan berita hoax.
Narasumber berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan moderator berasal dari Pemerintah Kota Samarinda.
Peserta berjumlah 70 ( Tujuh Puluh ) orang berasal dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda serta pejabat dan staf pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar, dan peserta sangat antusias sehingga banyak peserta yang bertanya dan memberikan pendapat yang sangat positif. Seperti peserta dari Kabupaten Penajam Paser Utara yang menyatakan bahwa mereka sudah mengirim laporan aksi HAM B09 namun tidak ter – upload sehingga laporan menjadi tertulis TL ( tidak laporan ) dan berwarna merah, narasumber memberikan saran agar laporan aksi HAM B12 nanti apabila Bappeda Kabupaten Penajam Paser Utara tidak dapat membantu maka dimohonkan kepada Biro Hukum untuk membantu mengirimkan ke web ksp.