Jayapura, ham.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya (Wamena) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melakukan pertemuan untuk membahas rencana perjanjian Kerjasama (MoU) di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam meningkatkan kerja sama dan sinergitas bersama, Rabu (14/11).
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jayawijaya, Ibu Aprida beserta rombongan jajaran Bagian Hukum Setda disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Iwan Santoso di ruang kerjanya didampingi juga oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua, Bpk. Max Wambrauw,SH.,MH, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Bpk. Suhardiyatno, SH, dan JFU Penyuluh HAM Manutur Simbolon, SH.
Pemerintah Daerah Jayawijaya melalui Kepala Bagian Hukum mengharapkan kerja sama ini dapat terjalin dengan harmonis dalam segala bidang sesuai dengan tugas fungsi antara PEMDA dan KEMENKUMHAM. Baik itu dalam masalah Hukum, Pembentukan Peraturan Daerah dan juga mengenai Pengembangan HAM di wilayah termasuk pelaporan capaian Aksi HAM dan Sosialisasi HAM terkhusus kabupaten Jayawijaya.
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan “Kami apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya yang bersinergi untuk berkerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Papua baik itu dalam aspek Hukum, penyusunan Perda dan juga HAM yang ada di Papua ini dan saya harap kerjasama yang baik ini bukan hanya saat ini saja, tetapi seterusnya dan tiap tahun dilakukannya penandatanganan MoU”.