Padang, ham.go.id – Pemerintah Daerah Kota Padang melaksanakan sosialisasi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Kota Padang Tahun 2018 pada Senin, 19 November 2018 di Kryad Bumiminang Hotel Padang bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kota Padang Padang dan sebagai narasumber dari Kanwil yakni Kepala Bidang HAM (Desmaniar) dan Kepala Subbid Pemajuan HAM (Mainofri) dan dihadiri oleh berbagai OPD Kota Padang.
Kegiatan ini membahas mengenai evaluasi pelaksanaan RANHAM tahun 2017 dan pelaporan-pelaporan di tahun 2018. Materi sosialisasi yaitu mengenai pelaporan capaian Aksi HAM dan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dalam pelaporan capaian Aksi HAM tahun 2017 Pemerintah Daerah Kota Padang masih mendapat nilai merah (Tidak Lapor) namun di tahun 2018 sudah mencapai target (Target Tercapai). Sedang dalam Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Pemerintah Daerah Kota Padang sudah memenuhi kriteria dalam pengisian indikator Penilaian KKP dan mendapat kriteria Peduli HAM, namun masih terdapat beberapa OPD yang masih kurang memahami pengisian indikator penilaian. Diharapkan dengan adanya sosialisasi RANHAM ini, OPD di Kota Padang bisa memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan HAM sebagaimana yang telah diamatkan oleh Perpres Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi HAM. (LE)