Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka melaksanakan kegiatan Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Gedung Mahligai Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM, Rabu (5/12). Salah satu rangkaian acara dalam pelaksanaan kegiatan ini yakni dengan memberikan sosialisasi mengenai Pelayanan Komunikasi Masyarakat atau YANKOMAS.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai instansi vertikal di daerah untuk mendukung pembangunan reformasi hukum atau peraturan perundang-undangan maupun dalam upaya untuk mendukung perlindungan, pemenuhan, pemajuan, penghormatan serta penegakan HAM khususnya di daerah.
Dengan melibatkan perserta dari seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, disampaikan materi terkait YANKOMAS. Hal ini sekaligus bertujuan untuk menyampaikan kepada aparatur desa bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan fungsi penanganan permasalahan HAM baik yang dikomunikasikan maupun yang tidak dikomunikasikan.
Lebih lanjut, Kepala Subbidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM, menyampaikan telah dibentuk Pos Yankomas di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam rangka memaksimalkan layanan dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian permasalahan HAM di daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.