KOMITMEN KOLABORASI PEMBINAAN KESADARAN HUKUM DAN HAM

Bandung, ham.go.id – Bertempat di kantor dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat 7 (tujuh) institusi  berkomitmen bersama  untuk  meningkatkan kolaborasi  dalam pembinaan kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam dunia pendidikan khususnya di lingkungan sekolah Menengah Atas, Sekolah Menegah Kejuruan dan Madrasah Aliyah se Jawa Barat.

Dalam pengantar pembukaannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Tim  Ahmad Hadadi  mengharapkan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kolaborasi program . Para anggota Tim Pembinaan Kesadaran Hukum  yang  hadir  lengkap dari perwakilan institusi yakni Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Pertahanan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi  yang berlangsung di Aula Dinas  Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kamis  6 Desember 2018 .

Berbagai persoalan  dbahas dalam rakor tesebut yang disampaikan Kabid HAM Kanwil Jawa Barat selaku Sekretaris II Tim Pembinaan (Hasbullah Fudail) . Adapun  resume hasil yang telah  disepakati untuk ditindaklanjuti secara bersama   adalah sebagai berikut:

  1. Koordinasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan ke sekolah dan madrasah yang melibatkan setiap anggota tim, diharapkan berkoordinasi dengan tim untuk menghindari miss-komunikasi
  2. Secara umum anggota tim menyetujui kolaborasi kegiatan maupun penganggaran untuk program Pembinaan Kesadaran Hukum Jawa Barat
  3. Setiap kegiatan yang berlangsung di masing-masing institusi yang berhubungan dengan Pembinaan Kesadaran Hukum dan HAM wajib menginformasikan kepada tim melalui group WA
  4. Rakor berikutnya bulan Maret 2019 yang menjadi penyelenggara dan Tuan rumah Rakor adalah Kepolisian Daerah Jawa Barat Barat.
  5. Penyediaan kesekretariatan, kelengkapan administrasi dan sarananya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
  6. Sekretaris harus segera menyiapkan:
  7. Pengusulan program kerja disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Cabang Dinas
  8. Penyiapan Juklak dan Juknis
  9. Komitmen bersama harus ditaati dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

 

Post Author: kanwiljabar