TALKSHOW DENGAN TEMA “RESPECT FOR ALL” DI UNIVERSITAS INDONESIA INCAR PERHATIAN GENERASI MUDA

Jakarta, ham.go.id – Masih Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia ke-70, Direktorat Jenderal HAM (Ditjen HAM), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebagai bagian dari pemerintahan yang memiliki peran di bidang pemajuan berupaya menginisiasi rangkaian kegiatan yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas, khususnya kaum muda, dengan tema yang lebih menarik dan relevan terhadap generasi muda. Dalam peringatan ini, ditekankan bahwa persoalan HAM sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari manusia. Diharapkan dengan paradigma tersebut, public awareness terkait HAM dapat terbangun sampai ke akar rumput dan budaya saling menghormati dapat tercipta di segala lini termasuk hubungan antar individu di masyarakat.

Dalam peringatan HAM tahun ini, Ditjen HAM menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang salah satunya adalah Talkshow yang mengusung tema: “Respect for All”. Kegiatan tersebut diadakan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok (7/12)  Tema ini dinilai penting melihat dekatnya permasalahan ini dalam kehidupan sehari-hari setiap orang. Sebagaimana diatur dalam UU HAM, setiap orang mempunyai hak asasi manusia yang harus dilindungi dan/atau dihormati. Hak tersebut juga mempunyai konsekuensi adanya kewajiban setiap orang untuk menghormati HAM orang lain.

Talkshow dengan tema  Respect For All ini menghadirkan seorang moderator dan tiga orang pembicara. Talkshow akan dibuka dengan sambutan dan keynote speech dari Direktur Jenderal HAM dan Dekan FHUI dilanjutkan talkshow interaktif secara informal, dipandu oleh moderator. Acara diawali dengan prolog dari moderator terkait latar belakang tema dari talkshow ini, selanjutnya moderator akan mendiskusikan tema ini sesuai dengan kapasitas masing- masing pembicara dan  diakhiri dengan sesi tanya jawab.

Dalam talkshow ini, peserta diharapkan dapat memahami dan penjelasan mengenai berbagai interaksi manusia yang dapat mencederai HAM orang lain. Peserta juga diharapkan dapat mengidentifikasi tanda-tanda atas sebuah model hubungan yang rawan akan pelanggaran HAM (toxic) dan bagaimana respect for all diimplementasikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM.

Post Author: Septian Sodiq