PUNCAK ACARA PERINGATAN HARI HAM SEDUNIA KE-70

Jakarta, ham.go.id – Puncak acara peringatan Hari HAM Sedunia ke-70 dilaksanakan hari ini bertempat di Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (11/12). Peringatan Hari HAM ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, bersama dengan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly dan jajaran pejabat Kementerian/Lembaga terkait.

Dalam acara ini, Wakil presiden Jusuf Kalla menyampaikan mengenai kedudukan dan peran penting Indonesia dalam menjaga hak asasi manusia baik secara konstitusi maupun pelaksanaannya. “Indonesia memiliki peran besar dalam menjaga Hak Asasi Manusia. Secara konstitusi, Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai konstitusi setara dan hampir sama dengan konstitusi Declaration Universal of Human Rights YANG mencatut 40 hak dasar sedangkan dalam pasal 28 UUD 1945 memuat 10 ayat yang hampir isinya mendekati Declaration Universal of Human Rights. Tetapi ada satu hal yang harus diperhatikan, bahwa dari 10 ayat itu tidak hanya menyangkut soal hak tetapi juga kewajiban dimana dalam pelaksanaan HAM, semua orang berkewajiban untuk menghargai hak asasi orang lain serta pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari harus sesuai dengan hukum” jelasnya.

Disamping itu, Beliau juga menyampaikan tentang tantangan yang sedang dihadapi oleh Indonesia terutama terkait pelanggaran ham masa lalu. “pentingnya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran ham masa lalu juga menjadi catatan, tentu tidak mudah, tetapi kita akan terus berusaha”.

Dalam kesempatan ini pula, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan apresiasi atas kehadiran para Bupati, dan Walikota, yang akan menerima penghargaan, atas segala komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.

Tujuan Pemerintah, melalui program pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia ini, adalah untuk memotivasi, dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah.  Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Pada tahun 2018 ini, dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, tercatat ada 409 Kabupaten/Kota (sekitar 75 persen) yang telah berpartisipasi menyampaikan data capaian terkait upaya pemenuhan hak dasar yang telah dilaksanakannya.  Dari jumlah partisipan tersebut, sebanyak 271 Kabupaten/Kota (sekitar 53 persen) meraih kategori Peduli HAM, dan yang masuk kategori Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM ada 75 (18 persen).

Tentunya keberhasilan Kabupaten dan Kota untuk meraih prestasi Peduli HAM, tidak terlepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh Gubernur masing-masing.  Oleh karena itu, pada kesempatan ini pun Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan khusus kepada para Gubernur, yang telah berhasil menempatkan 50 persen dari jumlah Kabupaten/Kota di wilayahnya, sebagai peraih penghargaan Peduli HAM.

 

Post Author: operator.info2