KANWIL SUMATERA SELATAN KUKUHKAN KOPPETA HAM DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI HAM SEDUNIA 2018

Palembang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel merupakan instansi vertikal yang melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. Mempunyai visi agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Sebagai salah satu instansi penegak hukum, Kanwil Kemenkumham Sumsel mempunyai peranan yang sangat besar dalam upaya pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penghormatan HAM sesuai dengan amanat undang-undang. Dalam rangka peringatan hari HAM sedunia Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sudirman D. Hury, mengukuhkan organisasi pelajar yang concern terhadap perlindungan HAM atau yang biasa disebut dengan Komunitas Pelajar Penggiat HAM (KOPPETA HAM) Sumsel Periode Tahun 2018/2019 yang berlangsung di ruang Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Rabu (19/12). Melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Nomor : W.6-0164.HA.03.03 Tahun 2018, Sudirman mengukuhkan secara resmi pengurus KOPPETA HAM Sumsel. KOPPETA HAM siap berperan aktif berpartisipasi mendukung program dan kebijakan pemerintah dalam melindungi dan menegakan HAM di Indonesia. Saat ini, KOPPETA HAM Sumsel sendiri beranggotakan 34 orang pelajar dari 5 Kabupaten/Kota yang berasal dari 15 Sekolah di Sumsel.

Dalam amanatnya, Sudirman menyampaikan sejarah awal kemunculan HAM. Menurutnya jauh sebelum Indonesia merdeka, HAM sudah dibentuk sejak zaman Rasulullah. Melalui Piagam Madina, Rasulullah membuat perjanjian antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum penting di Yathrib, Madina. Sementara itu, di negara Eropa sendiri, Piagam Magna Charta Libertatum dari Inggris mengatur tentang pembatasan kekuasaan sang raja terhadap hak para bangsawan pada kala itu. Kemudian perjanjian Bill of Right merupakan reaksi dari Revolusi Inggris. “Masih banyak lagi produk hukum sejarah perkembangan HAM di dunia yang tentunya dari waktu ke waktu semakin membuka kesadaran manusia untuk saling menghargai dan bertoleransi antar sesama,” terangnya.

Masih menurut Sudirman, dunia pada tanggal 10 Desember 1948 melalui organisasi PBB sepakat mencetuskan pernyataan tentang perlindungan HAM. Dikenal dengan nama Universal Declaration Human Right atau Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang terdiri dari 30 Pasal. Berisikan tentang seruan kepada seluruh bangsa dan negara di dunia untuk mengakui HAM yang dimuat dalam konstitusi negara masing-masing. Kemudian diperingati sebagai hari lahirnya HAM sedunia. “Sejarah DUHAM PBB sebagai reaksi dunia atas banyaknya perbuatan yang melanggar HAM,” ungkapnya.

Lebih jauh orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Sumsel tersebut mengungkapkan, di Indonesia (pasca reformasi), pemerintah telah menciptakan instrumen atau landasan hukum dalam perlindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penghormatan HAM. Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 23 September 1999 yang terdiri dari 11 Bab sebagai wujud negara Indonesia untuk melindungi HAM, “HAM merupakan sesuatu yang hakiki, yang melekat pada diri manusia. Pemerintah sangat concern terhadap hal tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sudirman menyampaikan harapannya agar kedepan KOPPETA HAM dapat berpartisifasi aktif dalam upaya mensosialisasikan penegakan dan perlindungan HAM antar pelajar maupun lingkungan sekitar. Ia juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang sudah di kukuhkan. “saya berpesan agar para pengurus dapat memenuhi janji yang sudah diucapkan pada hari ini,” tutupnya.

Sementara itu, menurut Ketua KOPPETA HAM, Muhamad Bayu Nugroho, asal mulanya organisasi KOPPETA HAM dibentuk atas saran dari Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hesty, yang kala itu sedang mengisi penyuluhan materi tentang kesadaran HAM. “Guna membentuk kader-kader pelajar yang peduli akan HAM, kami sepakat untuk membentuk organisasi ini. Saya kemudian mengajak teman-teman untuk mendirikan organisasi ini, dan Alhamdulillah sekali kami mendapatkan dukungan yang baik dari Kanwil Kemenkumham Sumsel,” ungkap pelajar kelas XII SMAN 6 Palembang tersebut ketika diwawancarai oleh tim Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel usai acara. Kedepan ia akan mengajak para pelajar lainnya untuk bergabung ke dalam organisasi kopetaham. Melalui sosial media, Muhammad mengatakan akan mensosialisasikan manfaat dari organisasi yang sedang dipimpinnya.

Ketika ditanyai mengenai program HAM, menurutnya nanti kedepan akan diadakan perlombaan terkait HAM. “Debat HAM, pemilihan Duta HAM, dan lomba lainnya dalam menggali potensi pemahaman, dan penegakan HAM. Diharapkan dapat menjadi agent of change bagi lingkungan sekitar dalam kesadaran HAM” ungkap pelajar yang bercita-cita menjadi Kapolri ini.

Post Author: operator.info2