FGD Pencapaian Upaya Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM yang berat

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, memenuhi undangan sebagai Narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pencapaian Upaya Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM yang berat secara Yudisial dan Non Yudisial. Didampingi oleh Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Suparno Joyosuparto dan Direktur Informasi HAM, Salahudin beserta Tim jajaran Direktorat Instrumen HAM, FGD yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di selenggarakan di Hotel Aryaduta Tugu Tani.  Hadir sebagai Narasumber lainnya: Prof. Muladi, Hasan Wirayuda, dan beberapa perwakilan lainnya yang turut hadir menjadi peserta aktif FGD yaitu perwakilan MA, KY, Kontras, dan Wantimpres. (21/1)

Dalam kesempatannya, Dirjen HAM menyampaikan beberapa point penting diantaranya adalah komitmen pemerintah dalam penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang berat secara berkeadilan dan bermartabat melalui jalan non yudisial, Realisasi upaya penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM di Aceh dan Papua (Paniai) dalam rangka reparasi yang mengedepankan perspektif korban dan kearifan lokal dan terakhir adalah strategi kebijakan pemerintah melalui Tim Terpadu dalam mendorong penyelesaian seluruh dugaan pelanggaran HAM yang berat secara non yudisial dengan mengedepankan perspektif korban dan kearifan lokal. (Humas Ditjen HAM)