Bandung, ham.go.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, DR. Mualimin Abdi menyampaikan usul dan pikiran agar Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) perlu mendapatkan tunjangan resiko . Hal ini menjadi sangat penting di tengah banyaknya resiko yang akan dihadapi oleh Satpol PP ketika berhadapan dengan berbagai elemen masyarakat yang seringkali melakukan pelanggaran hukum khususnya Peraturan Daerah. Tunjangan resiko ini didapatkan karena beban tugas yang berat sebagaimana tunjangan resiko yang didaptkan oleh petugas pemasyarakatan.
Demikian hal ini disampaikan Dirjen HAM dalam acara Bimbingan Teknis Hak Asasi Manusia bagi Satuan Pamong Praja ketika menjadi pembicara dalam Bimbingan Teknis HAM bagi Satuan Pamong Praja yang diselenggarakan pleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yang berlangsung di Bandung, Rabu (20/02/19)
Dalam sambutan pembukaannya Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dengan Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksaaan Bimbingan Teknis ini untuk memberi pembekalan tentang Hak Asasi Manusia bagi aparat Satuan Pamong Praja se-Jawa Barat yang akan berlangsung 19-21 Februari 2019.
Dalam acara tersebut juga menjadi narasumber adalah Direktur Pemajuan HAM, Suparno juga menyampaikan materi Hak Asasi Manusia dan Penyelesaiannya, serta Kasubsi, Olivia dengan materi Instrumen HAM Internasional dan Nasional.
Selaku perpanjangan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di daerah, Kanwil Hukum HAM Jawa Barat akan menawarkan kerjasama program Bimbingan Teknis HAM ini di setiap tingkat kabupaten/kota se Jawa Barat yang akan didahului dengan MOU atau Perjanjian Kerjasama bersama antara Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat dengan Satuan Pamong Praja Provinsi Jawa Barat. Dalam waktu dekat akan dilakukan penjajakan kerjasama di Satpol PP kabupaten Purwakarta, demikian disampaikan Hassbullah Fudail Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat yang turut hadir dalam acara tersebut.(red/foto Humas Jabar)
Sumber : https://jabar.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/satpol-pp-idealnya-punya-tunjangan-resiko-dalam-bertugas