Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan tahun anggaran 2019

Jakarta, ham.go.id – Sekretariat Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan tahun anggaran 2019 di Ruang Rapat Utama Ditjen Ham. Acara yang diselenggarakan dalam rangka Optimalisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran tahun 2019, dihadiri langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani dan seluruh pejabat Administrator serta penghubung atau pengelola keuangan masing- masing unit Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal HAM. (21/2)

Bimtek Tata Kelola Keuangan menghadirkan 2 (dua ) panelis dari kementerian keuangan dan BNI Pusat dengan dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan Ditjen HAM, Heri Heriyanto Anto. Adapun pemateri yang disampaikan adalah terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No. 178/PMK.05/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan No. 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta langkah-langkah strategis tahun anggaran 2019 yang langsung disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Jakarta V selain itu pemateri ke dua dari BNI Pusat, David, selaku Coorporate Manager Card BNI Pusat menyampaikan Sosialisasi terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah seauai Peraturan Menteri Keuangan No. 178/PMK.05/2018. (Humas Ditjen HAM)