Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, menegaskan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam mengimplementasikan hak asasi manusia (HAM) di sektor bisnis. “Guna mengejar agenda bisnis dan hak asasi manusia, kami mencoba bekerja menuju komitmen kebijakan yang akan diformalkan dalam pengintegrasian rencana aksi bisnis dan HAM ke dalam Rencana Aksi Nasional tentang Hak Asasi Manusia 2020-2024,” kata Mualimin pada kegiatan Business and Human Rights Forum di Hotel Le Meridien, Jakarta (27/2).
Pemerintah meyakini, tambah Mualimin, peningkatan kesadaran mengenai bisnis dan HAM mampu untuk mengatasi adanya kesenjangan dalam kebijakan, komitmen, kapasitas hak asasi manusia dan sumber daya di antara korporasi di Indonesia.“Kementerian Hukum dan HAM senantiasa berupaya dan berinovasi dalam mendukung peran pemerintah mendorong penghormatan hak asasi manusia, terutama pada sektor bisnis,” ungkap Mualimin.
Sejalan dengan semangat itu, Mualimin menuturkan, Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan serangkaian pelatihan mengenai bisnis dan HAM kepada beragam kalangan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, dan Masyarakat Sipil tentang pentingnya menerapkan prinsip-prinsip HAM di dunia bisnis.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia, Rafael De Bustamante, mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia untuk mengangkat topik bisnis dan HAM ke ranah kebijakan. “Kami menyambut baik langkah pemerintah Indonesia yang mengimplementasikan isu bisnis dan HAM. Hal tersebut sejalan dengan agenda prioritas kami,” imbuh Rafael.
Forum yang diselenggarakan oleh Indonesia Global Compact Network, Oxfam, International NGO’s Forum on Indonesian Development (INFID), bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sosial ini mengundang beragam elemen mulai dari pemangku dan pelaksana kebijakan, masyarakat sipil, serta pelaku di dunia bisnis. Diharapkan, forum ini mampu mempromosikan nilai-nilai di dalam Prinsip-Prinsip Panduan PBB untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau yang dikenal dengan UNGP.
“Selain berbagai informasi mengenai implementasi UNGP di Indonesia, di dalam forum ini kita juga dapat refleksi untuk melihat kembali penerapan UNGP di Indonesia tujuh tahun ke belakang terkait perkembangan, tantangan, dan melihat kesempatan untuk terus maju ke depan,” papar Presiden IGCN, Y.W. Junardy sebagaimana tertuang dalam siaran pers.
Menjadi salah satu pembicara di dalam plenary I dengan topik pengintegrasian UNGP ke dalam RANHAM 2020-2024, Direktur Kerja Sama Bambang Iriana Djajaatmadja menyampaikan mengenai agenda pemerintah dalam mengintegrasikan bisnis dan HAM ke dalam kerangka kebijakan pemerintah. “Dengan (diintegrasikan ke dalam) RANHAM, diharapkan implementasi bisnis dan HAM bisa terlaksana hingga ke tataran daerah secara terkoordinir,” ujar Bambang.
Sebagai informasi, Business and Human Rights Forum 2019 ini terdiri empat rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, plenary I yang mengangkat topik mengenai pengintegrasian UNGP ke dalam RANHAM 2020-2024, plenary II mengulas mengenai pembelajaran dan kemajuan UNGP di Indonesia periode 2016-2019, serta plenary III membahas mengenai penginklusian kelompok disabilitas di dalam dunia bisnis dan pendidikan. (EvA)