Pastikan Pelayanan Publik Berbasis HAM Diterapkan di Layanan Kanim dan Lapas/Rutan

Kendari, ham.go.id – Dirjen HAM didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara beserta jajarannya dan Direktur Kerja Sama HAM, serta Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat mengunjungi Unit Pelayanan Teknis di bawah binaan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Kantor Imigrasi kelas I TPI Kendari, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas III Kendari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II B Kendari dan Rumah Tahanan Negara kelas II A Kendari, Selasa (05/03). Dalam kunjungannya, Dirjen HAM memastikan bahwa implementasi Pelayanan Publik sudah berbasis HAM. Pada Kunjungan di Lapas perempuan kelas III Kendari, Dirjen HAM berkesempatan langsung untuk meresmikan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang telah dibentuk di lapas ini.

Dirjen HAM secara langsung juga berkomunikasi dengan pengunjung di Kanim dan warga Binaan menanyakan seputar layanan yang diberikan teman-teman di UPT, untuk memastikan tidak ada kendala dalam hal pelayanan terkait layanan kunjungan, SOP yang telah ditetapkan ketersediaan air bersih, ventilasi udara pada Lapas/Rutan, ketersediaan jalur untuk kelompok rentan dalam hal ini difabel. Selain itu juga beliau menguatkan dan memotivasi bagi warga binaan, bahwasannya tempat saat ini yang ditempati dapat dijadikan pembelajaran agar tidak kembali mengulangi lagi tindakan yang dapat menjerumuskan kembali ke tempat ini ke depannya. 

Menutup kunjungan singkatnya, Dirjen HAM berkesempatan menjadi Pembina apel sore di hadapan Pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, dalam arahan singkatnya beliau sampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara sekarang harus bekerja bersih tidak ada lagi tindakan negatif yang mengarah pada suap ataupun pungli.

#DitjenHAM
#Kementerian Hukum dan HAM

 

Post Author: operator.info1