Padang, ham.go.id – Bekerja sama dengan Friedrich Naumann Stiftung, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) melaksanakan rapat koordinasi teknis (Rakornis) dalam rangka Pelaporan Aksi HAM Daerah dan capaian kabupaten Kota Peduli HAM di Padang, Sumatera Barat, Selasa (12/3). Rakornis yang dimulai sejak pukul 09:00 WIB tersebut turut mengundang para peserta yang berasal dari PNS Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dan Bagian Hukum di wilayah Sumatera Barat.
Dalam sambutan, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, Susilo Purwanto menuturkan bahwa HAM telah diamanatkan di dalam konstitusi. Lebih lanjut, hal tersebut ditegaskan dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, di mana pemerintah wajib dan bertanggungjawab menghormati, melindungi, menegakan dan memajukan hak asasi manusia. “Hal ini mengisyaratkan bahwa tanggung jawab tertinggi dalam penghormatan, perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM sepenuhnya ada di pemerintah,” ungkap Susilo di hadapan para peserta di ruangan Aula Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumbar pagi itu.
“Melalui RANHAM inilah, kita berharap akan terjadi perubahan-perubahaan dalam sistem pembangunan di berbagai sektor, karena dengan terjalinnya kerja sama yang baik, perselisihan dalam proses pembangunan diharapkan tidak akan terjadi,” imbuh Susilo.
Mewakili FNS, Aurelia mengapresiasi kerja sama dengan Ditjen HAM yang telah dibangun sejak tahun 2017. “(Kerja sama dengan Ditjen HAM) hasilnya baik selalu ada kemajuan dalam pelaporan aksi HAM daerah,” kata Aurelia
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar (Sekda Sumbar), staf ahli bidang politik dan pemerintahan, Enifita Djinis, yang turut memberikan pembekalan pada kesempatan rakornis tersebut, menuturkan bahwa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan strategi dalam menjalankan amanat UU No. 39 Tahun 1999. “RANHAM merupakan dokumen yang membuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi HAM dan digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia,” papar Enifita di hadapan 45 peserta rakornis pagi itu.
Pada kesempatan itu, Alwis juga turut menyampaikan apresiasinya pada jajaran PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar atas keberhasilan melaksanakan pelaporan RANHAM pada periode B12. “Dengan ini, kegiatan (rapat koordinasi teknis RANHAM) secara resmi saya nyatakan dibuka,” imbuh Enifita membuka kegiatan rakornis.
Seusai dibuka oleh Sekda Sumbar, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dalam rapat koordinasi oleh kasubdit Kerja Sama Luar Negeri dan Kepala Seksi Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah IC Ditjen HAM. Dalam paparannya, Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri, Andi Taletting Langi, menjelaskan sejumlah tantangan dalam pelaporan Aksi HAM selama 2015-2018. Berdasar pengalaman tiga taun ke belakang, partisipasi daerah untuk pelaporan perlu ditingkatkan lebih lanjut.
Namun demikian, Sambung Andi, secara umum telah terjadi peningkatan kualitas dalam pelaporan aksi HAM. “Pada dasarnya, partisipasi K/L dan pemerintah daerah dalam melaksanakan aksi HAM 2015-2018 telah cukup baik,” ujar Andi.
“Sekretariat bersama (Sekber) RANHAM selalu siap untuk melakukan koordinasi serta memberikan dorongan dan dukungan dalam rangka meningkatkan partisipasi pelaksanaan aksi HAM daerah oleh pemerintah daerah pada tahun 2019” pungkas Andi.
Sebagai informasi, FNS merupakan sebuah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) didirikan oleh Presiden Pertaman Jerman, Theodor Heuss pada tahun 1958. FNS sendiri telah menjalin kerja sama dengan Kemenkumham sejak tahun 2015. OMS asal Jerman ini sejak tahun 2017 telah mendukung sejumlah program Ditjen HAM mulai dari RANHAM, Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM), dan Simas HAM. (EvA)