Jakarta, ham.go.id – Kemampuan berbicara di depan umum merupakan modal utama yang harus dimiliki oleh tenaga Diseminasi HAM. Sebagai perwujudan tugas dan fungsinya untuk menyebarluaskan nilai–nilai Hak Asasi Manusia sudah semestinya tenaga Diseminasi HAM harus memiliki kemampuan berbicara di depan umum yang mumpuni. Untuk meningkatkan kemampuan public speaking tersebut maka Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengembangan Tenaga Diseminasi & Penguatan HAM.
Kegiatan Bimbingan Teknis bagi tenaga Diseminasi HAM ini dilaksanakan pada hari Jumat (15/03) bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal HAM dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu David Manalu yang merupakan Manajer Komunikasi Korporasi dari Pendidikan dan Pembinaan Manajemen & Ari Yurino dari Elsam. David Manalu yang dalam kegiatan ini menyampaikan materi tentang To Be A Great Public Speaker menuturkan bahwa untuk menjadi Public Speaker yang baik harus memiliki Personal Branding. Personal branding bisa berupa hal yang natural ataupun yang diciptakan sendiri oleh public speaker. Personal branding bisa dicapai dengan konsistensi. Contoh personal branding berupa penampilan, pencapaian kesuksesan. Personal branding yang dibuat atau berusaha diciptakan sendiri oleh public speaker diawali dengan peta konsep who you want to be, what the objective is, How it’s done, I am a Brand.
Kegiatan Bimbingan Teknis bagi tenaga Diseminasi dan Penguatan HAM ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para tenaga Diseminasi HAM. Sehingga dapat dihasilkan tenaga – tenaga Diseminasi HAM yang handal dan dapat menyebarluaskan nilai – nilai HAM secara lebih efektif.