Dirjen HAM Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, beserta jajarannya menerima Kunjungan Kehormatan atau Courtessy Call dari Pemerintah Kerajaan Denmark yang ingin membahas tentang komitmen untuk terus mendorong kebebasan beragama dan berkeyakinan di tataran global di Ruang Rapat Dirjen HAM. (20/03)

Pagi ini, Dalam courtesy call, Michael Suhr didampingi oleh Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia H.E Rasmus Abildgaard, Wakil Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia Elsebeth Sondergaard Krone, dan Asisten Politik Kedutaan Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia Vremita Desectia.

Dukungan untuk isu kebebasan beragama dan berkeyakinan, kata Michael Suhr, mendapat dorongan penuh dari parlemen di Denmark. “Dukungan (untuk program ini) dari parlemen kami sangat tinggi baik dari sayap kiri maupun kanan. Hal yang sangat sering terjadi,” imbuh Suhr di hadapan Dirjen HAM.

“Strategi yang kami pilih bukanlah menuding dan menyalahkan, tetapi melakukan langkah-langkah diplomasi agar kebebasan beragama dan berkeyakinan bisa diterima oleh masyarakat dunia,” ungkap Michael Suhr Perwakilan Khusus Denmark untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

Michael Suhr menyatakan bahwa pemerintah Kerajaan Denmark tengah mencari bentuk program kerja sama bilateral di bidang kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan pemerintah Indonesia. “Kami harap kita bisa menjalin kerja sama bilateral dalam isu ini mengingat Indonesia merupakan salah satu contoh baik toleransi di dunia,” kata Suhr mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh pemerintah Indonesia.

Suhr juga mencontohkan beberapa kasus di negara-negara Timur Tengah yang menghadapi persoalan serius mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan. Suhr meyakini, Indonesia bisa menjadi cerminan baik bagi dunia muslim dalam konteks demokrasi dan toleransi. Atas dasar tersebut, Michael Suhr, mengungkapkan mengapa pertemuan ini menjadi penting untuk dilaksanakan.

Merespon Suhr, Dirjen HAM, Dr. Mualimin Abdi menyampaikan pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah dalam mendorong toleransi di Indonesia. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB). “Pemerintah sedang mendorong (pengesahan) RUU PUB. Mudah-mudahan kalau RUU ini telah disahkan akan menjadi pedoman agar (konflik berbasis keagamaan) tidak lagi terjadi,” imbuh Mualimin.

    

Mualimin menegaskan komitmen Indonesia pada perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak perlu diragukan. Di hadapan tamu-tamu kehormatan dari Kedubes Denmark, Mualimin mencontohkan betapa Indonesia sangat menghormati keragaman dari keyakinan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. “Misalnya saja di Jawa Barat, ada banyak agama lokal atau penghayat kepercayaan yang tumbuh dan berkembang dan diperkenankan menjalankan keyakinannya,” ungkap Mualimin.

“Sekali lagi, saya ingin katakan bahwa pemerintah menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan,” tutur Mualimin menegaskan.

Selain membahas mengenai isu kebebasan beragama, Dirjen HAM dan para tamu kehormatan dari Kedubes Denmark juga turut membahas persoalan seputar sosial, politik, dan hukum di kedua negara. Salah satu wacana mengemuka ada mengenai rencana kerja sama di bidang Bisnis dan HAM yang tengah dijajaki antara Ditjen HAM dan Denmark melalui Lembaga Advokasi Masyarakat (ELSAM). (Humas Ditjen HAM)