Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, RR. Risma Indriyani membuka kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bertempat di Ruang Rapat Ditjen HAM, Kamis (28/03).
Risma Indriyani mengungkapkan target yang hendak dicapai oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam SPIP. “Sejauh ini, Kemenkumham sendiri menargetkan nilai 3 meskipun nilai-nilai maturitas SPIP sudah ada ketentuan yaitu sebesar 2,424.” Ucap Risma Indriyani.
Risma berharap dalam rapat kali ini, pembicara mampu untuk memberikan masukan agar Ditjen HAM mampu memenuhi target yang sudah disepakati di Kementerian. “Karena itu, Kami mohon saran Bapak agar kami bisa mencapai nilai tersebut,” ujar Ses. Ditjen HAM pada pembicara.
Dalam kegiatan evaluasi implementasi SPIP, para pejabat dan staf yang hadir diagendakan akan menjadi responden survei yang dilaksanakan secara online. Survei tersebut bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan Ditjen HAM. Rencananya, survei tersebut akan berlangsung hingga besok, Jumat (29/3).
“Kami mengajak unit teknis agar mengetahui tata cara pengisian SPIP. Kita semua bertanggungjawab untuk menyampaikan data dukung yang dilaksanakan sampai jumat besok,” imbuhnya.
Dalam kegiatan Evaluasi Implementasi SPIP, Ditjen HAM mengundang dua narasumber dari Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu Kasubdit D2.D, Kapsari dan Auditor Pertama, Ma’ruf Hidayat.
Kapsari mengungkapkan bahwa SPIP merupakan sistem yang dibangun sejak 2008 oleh pemerintah dalam rangka melakukan pengendalian internal. “SPIP adalah suatu sistem yang dibangun dalam mendorong efisiensi, pengendalian aset negara, ketaatan pada peraturan dan perundang-undangan, serta ketaatan pelaporan keuangan,” ujar Kapsari menjawab pertanyaan salah satu peserta.
Hadir dalam kegiatan hari ini sejumlah pejabat administrator, pelaksana dan JFU di Lingkungan Ditjen HAM. (Humas Ditjen HAM)