Bidang HAM Laksanakan Diseminasi HAM di Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontalo, ham.go.id –  Bidang Hak Asasi Manusia pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengadakan kegiatan Diseminasi HAM dengan tema “Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Sebagai Bagian Kebijakan Pembangunan Daerah” bertempat di Aula Tinepo kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat (12/04). Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 orang peserta dari Bagian Hukum Setda Gorontalo Utara, Dinas Kesehatan RSUD, Unsur Kesehatan dari Puskesmas/Pustu/Polindes dan Tokoh Masyarakat.

Diseminasi HAM ini bertujuan untuk menyebarluaskan nilai-nilai HAM dengan memberikan pengenalan dan pengetahuan HAM kepada aparatur sipil negara dan masyarakat di Kab. Gorontalo Utara, dengan harapan agar Aparatur Sipil Negara dan masyarakat di Kab. Gorontalo Utara dapat memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang HAM, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan salah satu hak dasar manusia berupa hak memperoleh kesehatan.

Hadir membuka acara yaitu Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Gorontalo Utara, Dahlan Wante. Dalam sambutannya, Dahlan mengatakan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. “Oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, atau dirampas oleh siapapun,” urainya. Terkait dengan pelayanan kesehatan, Dahlan menjelaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehar serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Sesuai dengan pasal 28 H ayat 1 UUD Tahun1945.

Untuk diketahui, diseminasi ini telah diadakan untuk yang ketiga kalinya yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Kab. Pohuwato dan Kab. Boalemo. Dalam diseminasi tersebut hadir sebagai moderator yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Syarifuddin), narasumber yaitu Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto), dengan membawakan materi Pemenuhan Hak Kesehatan Sebagai Bagian Kebijakan Pembangunan Daerah, turut hadir pula Kabid Hak Asasi Manusia (Yopi Sumaraw), Kasubbid Pemajuan HAM (Sarton Dali), Kasubbid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, (Yuniar Kurniawaty). Kegiatan diakhiri dengan penyampaian Materi oleh Kepala Divisi Administrasi dan sesi diskusi / tanya jawab seluruh peserta dan narasumber. (Humas Kanwil)

 

Post Author: operator.info2