Rapat Koordinasi di Palangkaraya, Dirjen HAM Tekankan Pentingnya HAM dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan

Palangkaraya, ham.go.id – Dirjen HAM, Mualimin Abdi, menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi di Palangkaraya, Selasa (23/4). Rapat kali ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen HAM dan PNS di lingkungan pemerintah provinsi dan kab/kota di Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen HAM menekankan pentingnya HAM dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.“HAM sebagai mandat konstitusional menunjukan pengakuan negara atas HAM dan memandatkan negara untuk menjunjung tinggi HAM dan kebebasan dasar manusia,” ucap Mualimin Abdi di hadapan peserta rakor bertajuk capaian pelaksanaan Aksi HAM Daerah (AHAMDA) tahun 2018 dan Implementasi Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) tersebut.

Dirjen HAM menuturkan pemerintah memiliki dua strategi dalam pemajuan HAM di Indonesia adalah dengan melaksanakan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan KKPHAM. “RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas dalam pelaksanaaan, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Mualimin.

Berkenaan dengan AHAMDA, Mualimin mengapresiasi etos kerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Menurutnya, Kalimantan Tengah sudah cukup baik dalam melaksanakan AHAMDA.

Sementara berkenaan dengan KKPHAM, Dirjen HAM memaparkan mengenai tujuan dilaksanakannya penilaian. “Tujuannya adalah untuk memotivasi Pemda kab/Kota untuk melaksanakan P5 HAM dan mengembangkan sinergi satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertical di daerah dalam rangka P5 HAM,” imbuh Mualimin.

Adapun maksud dari program KKPHAM sendiri untuk menunjukan kepada masyarakat baik di tingkat nasional maupun internsional terkait dengan komitmen pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan prestise daerah.

Selanjutnya, Dirjen HAM juga turut menyebutkan sejumlah beberapa pemerintah Kab/Kota di provinsi Kalimantan Tengah yang telah mencapai kriteria peduli HAM yang di antaranya adalah kab. Lamandau, Kab. Barito Selatan, Kab. Pulang Pisau dan Kab. Kapuas. (Humas Ditjen HAM)