Bengkulu, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan rapat Penelaahan Komunikasi Masyarakat terkait tuntutan warga Simpang Batu Lembah Duri Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu utara atas tanah terlantar dengan PT.Sandabi indah lestari, Kamis (24/04).
Rapat dihadiri oleh Kasubbag Pemajuan HAM (Wiske Zola), Polda Bengkulu, JFT Perancang, dan JFU Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Acara dibuka langsung Kepala Subbidang Pemajuan Ham (Oliver Sitanggang) mewakili Kepala Kantor Wilayah, dan bertindak sebagai moderator Kasub Bidang PPI HAM (Basori).
Koordinasi Layanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) dalam penangan dugaan pelanggaran permasalahan HAM perlu menggali yang terjadi dimasyarakat atas dugaan pelanggaran tersebut, untuk ditindak lanjuti dan ditelaah oleh tim yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan segera direkomendasikan ke instasi terkait sesuai dengan permenkumHAM Nomor 32 tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat. (Humas Kanwil)