Jakarta, ham.go.id – Ses. Ditjen HAM, RR Risma Indriyani, memimpin rapat penetapan agen perubahan di lingkungan Ditjen HAM, jumat (26/4). Pada rapat yg dilaksanakan di ruang rapat ses. Ditjen HAM tersebut, Risma mengungkapkan tujuan dibentuknya agen perubahan.
“Tentunya, kita ingin adanya perubahan, adanya inovasi, dan tidak monoton. Ini lah yg menjadi tujuan dari diadakannya agen perubahan,” ucap Risma pada rapat yang dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan, dan para pejabat di lingkungan Ditjen HAM tersebut.
Ses. Ditjen menjelaskan pentingnya agen perubahan karena masih adanya sejumlah hal yg perlu ditingkatkan. Salah satunya, Risma menambahkan, adalah berkenaan dengan administrasi.
“Kelemahan kita adalah data atau laporan. kadang pekerjaan yg sudah kita lakukan (laporannya) mandek,” ujar Risma.
Usai menjelaskan tujuan diadakannya agen perubahan, Ses. Ditjen HAM mengfokuskan pembahasan rapat pada penyusunan tim. Guna mempermudah paparan, Risma menginstruksikan Kepala Bagian Program dan Pelaporan untuk mempresentasikan draft awal tim kelompok kerja (pokja) agen perubahan.
“Pada rapat ini, sekalian kami ingin minta pandangan dan usulan apakah (draft) pokja yang ada ini sudah sesuai? Jangan sampai ketika kita meminta persetujuan pak Dirjen HAM ada yang kurang sepakat,” tutur Risma.
Risma berharap pembentukan tim agen perubahan ini tidak dianggap sebagai beban kerja bagi para pejabat dan pegawai. “Jika sudah disetujui, maka akan kita bentuk tim besarnya terlebih dulu,” tukas Risma. (Humas Ditjen HAM)