Tim Yankomas Kemenkumham NTT Laksanakan Rapat Koordinasi Terkait Pengaduan Masyarakat Ngada

Kupang, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) Kemenkumham NTT yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan dan Hukum HAM, Marciana Djone, melakukan rapat koordinasi di Bagian Hukum Kabupaten Ngada terkait 2(dua) permasalahan yg dikomunikasikan masyarakat Ngada yaitu ketidakpusaan terhadap aparat kepolisian dan permasalahan administrasi pada putusan pengadilan, Senin (29/04). Kedua permasalahan tersebut telah memperoleh klarifikasi dari instansi terkait.

Selain itu, pada rapat yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Wakil Kepala Polres Ngada, Kasipidum Kejaksaan Bajawa, Karutan Bajawa, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Ngada, Kepala Bagian Hukum Kab Bajawa, perwakila Wahana Visi Indonesia, dan Tim Kanwil Kemenkumham NTT juga membahas permasalahan yang tidak dikomunikasi yaitu permasalahan anak. Permasalahan ini terus menerus terjadi dan membutuhkan intervensi lebih lanjut.

Sambutan baik diberikan dari setiap peserta rapat dengan rekomendasi untuk membentuk sistem terpadu dalam penanganan permasalahan tersebut serta sosialisasi yang melibatkan unsur penegak hukum, LSM dan tokoh agama. Pemda Ngada berkomitmen segera membuat Peraturan Bupati sebagai penjabaran Perda Perlindungan Anak.

Post Author: operator.info2