Pangkalpinang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM dengan tema “ Perlindungan Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Perspektif HAM”, Bertempat di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/04).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siar Hasoloan Tamba mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan diseminasi juga dihadiri oleh narasumber Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Azis Harahap, dan bertindak sebagai moderator adalah Kasubbid Pemajuan HAM, Poppy Rinafany. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mendorong kepada peserta untuk memberikan perhatian kepada beberapa kasus pelanggaran HAM terutama berkaitan dengan perdagangan orang. Kementerian Hukum dan HAM memberikan pendekatan prinsip HAM yang proporsional dengan mengedepankan sisi keadilan dan kemanusiaan. Beliau berharap dengan adanya acara diseminasi dapat menyebarluaskan nilai-nilai HAM terutama dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak sebagai bagian dari kelompok rentan. Selain itu disampaikan pula, bahwa peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam mengatasi tindak pidana perdagangan orang mulai dari pencegahan, penanganan dan penyedia layanan perlindungan.
Kegiatan Diseminasi ini melibatkan Mahasiswa Pelopor Cerdas Hukum dan HAM sebagai peserta aktif. Diharapkan melalui kegiatan Diseminasi HAM ini menjadikan Mahasiswa sebagai kaum intelektual mampu menyebarluaskan nilai-nilai HAM kepada masyarakat serta menjadikan Mahasiswa mempunyai tanggung jawab pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana yang menjadi sisi tridarma perguruan tinggi.