Sekretaris Ditjen HAM Menjadi Narasumber dalam Supervisi dan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Wilayah

Samarinda, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, RR. Risma Indriyani menjadi narasumber dalam Supervisi dan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Wilayah Tahun 2019. Hal ini disampaikan di ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. (30/04)

Dalam materinya, Sesditjen HAM menyampaikan berdasarkan arsitektur dan informasi kinerja serta rencana kerja program pemajuan HAM tahun anggaran 2019 mempunyai 2 keluaran, “Pembangunan di Wilayah dan Layanan HAM di Wilayah menjadi keluaran yang wajib dipenuhi oleh masing-masing Kanwil,” ungkapnya.

Aksi HAM Pemerintah Daerah serta Kab/Kota Peduli HAM menjadi tolok ukur dari Pembangunan HAM di Wilayah sedangkan Layanan HAM di Wilayah terkait Diseminasi HAM, Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Wilayah serta Telaahan/rekomendasi produk hukum daerah dari perpestif HAM.

Risma menambahkan,”Bidang HAM diberikan akses untuk memantau pelaksanaan pelaporan Aksi HAM Tingkat Prov/Kab/Kota melalui sistem online dan apabila ada permasalahan bisa langsung menghubungi Ditjen HAM,”jelasnya. (Humas Ditjen HAM)