Kepala Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta: SIMAS HAM Sebuah Terobosan Pelayanan Publik Prima

Yogyakarta, ham.go.id – Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bekerja sama dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS), selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat terkait HAM (SIMASHAM) bagi pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta, Kamis (02/05).

Prinsip HAM dasar yang tertuang dalam Pasal 8 Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 mengemukakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM menjadi tanggung jawab pemerintah. Dalam konteks tersebut, segala upaya dan inovasi dalam rangka pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM harus terus dilakukan oleh pemerintah salah satunya melalui pelayanan komunikasi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta, Krismono memandang aplikasi SIMASHAM merupakan sebuah terobosan dan menjadi bagian ikhtiar dalam memberikan pelayanan publik prima, khususnya dalam hal mekanisme pelayanan komunikasi masyarakat berbasis Teknologi Informasi.

“Sebagai bagian dari pemerintah dituntut untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik dalam mewujudkan pelayanan komunikasi kepada masyarakat yang mempunyai permasalahan terkait perlindungan dan pemenuhan HAM, sekaligus mendorong penyelesaian segera terhadap permasalahan HAM yang diadukan oleh masyarakat”, tambah Krismono pada acara yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta tersebut.

IMG 20190502 WA0214

Pengaduan masyarakat melalui Yankomas di Yogyakarta mendapat perhatian luas. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya masyarakat yang melakukan pengaduan.

“Adanya FGD SIMASHAM ini diharapkan dapat semakin mempermudah tim Yankomas, baik yang berada di Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT)”, ujar Direketur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Johno Supriyanto.

Acara ini disambut baik oleh pegawai Jajajaran Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta. Seluruh peserta memperhatikan secara seksama paparan yang diberikan oleh pemateri dan turut aktif berdiskusi dalam kegiatan FGD tersebut.

FGD ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Ditjen HAM, Kepala Divisi Yankum dan HAM, serta Resident Representative Friederich Naumann Stuftung (FNS) Indonesia Dr. Almut Besold. (*Humas Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta – Jogja PASTI ISTIMEWA)

Post Author: kanwildiy