Rapat Pembahasan Pagu Indikatif Ditjen HAM Tahun Anggaran 2020

Jakarta, ham.go.id – Para pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen HAM mengikuti rapat pembahasan pagu indikatif T.A 2020, senin (6/5). Mewakili Dirjen HAM, Ses. Ditjen HAM, RR. Risma Indriyani membuka kegiatan di Ruang Rapat Utama Ditjen HAM tersebut.

Pada rapat perdana di Bulan suci ramadhan ini, Ses. Ditjen HAM menyampaikan bahwa pagu indikatif untuk T.A. 2020 untuk Ditjen HAM, telah ia terima pada Jumat sore (3/5). “Alhamdulillah, anggaran kita tahun 2020 mengalami peningkatan. Tapi kenaikan paling banyak dipakai untuk CPNS,” ujar Risma di hadapan peserta rapat.

Meski ada peningkatan namun Ses. Ditjen HAM mengakui angka demikian belum bisa sepenuhnya mengakomodir apa yang diharapkan. Dalam rapat kali ini, Risma juga masih membuka peluang bagi para peserta rapat untuk mengajukan kenaikan anggaran untuk tahun 2020.

“Jika dirasa masih kurang silahkan diajukan untuk kita perjuangkan dalam trilateral meeting nanti,” tutur Risma di hadapan peserta rapat.

Sebagai informasi direncanakan trilateral meeting akan dilaksanakan pada Kamis 9 Mei 2019. Rapat yang mengundang Bappenas dan Kementerian Keuangan tersebut akan dilaksanakan di Biro Perencaan Setjen Kemenkumham.

Pada kesempatan itu, Ses. Ditjen HAM juga turut menyoroti adanya pengalokasian anggaran di unit teknis seperti perayaan Hari HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Setelah rapat berlangsung kurang lebih 45 menit, Dirjen HAM, Mualimin Abdi memasuki ruang rapat. Kala mengulas mengenai adanya penambahan pada pagu indikatif, Dirjen HAM menggarisbawahi pentingnya untuk memaksimalkan kinerja. “Kenaikan pagu indikatif ini bukan berarti kita bisa ‘wah’ juga. Yang penting adalah hasil (outcome) yang maksimal” ungkap Dirjen HAM.

Senada dengan Dirjen HAM, Risma juga mengingatkan agar para pejabat dan pegawai untuk memperhatikan outcome dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. (Humas Ditjen HAM)