Jakarta, ham.go.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta, melalui Sub bidang Pemajuan HAM melaksanakan audiensi dan mediasi dengan instansi terkait dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui Yankomas, bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Rabu (08/05).
Kegiatan ini di buka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Baroto, dengan narasumber Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat Ditjen HAM, Johno Supriyanto dan di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Bambang Sumardiono, serta pejabat struktural Bidang HAM. Dalam kegiatan ini ada dua (2) kasus yang di mediasi yaitu pengaduan masyarakat yang mengatas namakan Delegasi Warga Kemayoran terkait Amdal dan kompensasi atas dampak yang di timbulkan dari pembangunan Citra Tower Kemayoran dan pengaduan perihal hak atas pekerjaan dengan terlapor Standar Charterd Bank.
Kegiatan ini di hadiri oleh pihak pelapor dan terlapor serta instansi terkait, yaitu dari perwakilan Delegasi Warga Kemayoran, Forsaga, PT. Multikon, Citra Tower, Lurah Kebon Kosong, Camat Kemayoran, kuasa hukum Standar Charterd Bank, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Wilayah Kota Administratif Jakarta Selatan dan masing-masing dari pelapor ikut hadir dalam kegiatan ini.