Direktorat Yankomas Gelar Audiensi dengan Mahkamah Agung

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) menyelenggarakan  audiensi dengan Mahkamah Agung terkait Permasalahan Sdr. Washington Sinaga (Penyampai Komunikasi), bertempat di Ruang Rapat Utama Ditjen HAM Lantai 3, Selasa (21/05). Rapat dipimpin Direktur Yankomas, Johno Supriyanto dan dihadiri oleh seluruh pegawai pada Subdit Yankomas Wilayah II.

Audiensi ini bertujuan untuk memperoleh klarifikasi dari pihak mahkamah Agung atas permasalahan yang disampaikan oleh Penyampai Komunikasi. Rapat membahas permohonan keberatan Penyampai Komunikasi atas diterbitkannya Surat Peringatan I, II, dan III oleh Mahkamah Agung yang memerintahkan kepada Penyampai Komunikasi untuk mengosongkan tanah, tanaman, dan bangunan dalam area rumah dinas hakim yang berlokasi di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pihak Mahkamah Agung diwakili oleh Kasubdit Pembinaan Administrasi Peradilan Militer Ditjen Badimiltun, Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas, Kasubbag Bimbingan dan Monitoring C Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi, serta Staf pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi.

Berdasarkan informasi dari Mahkamah Agung, rumah tersebut terdaftar sebagai kekayaan negara atas nama Mahkamah Agung, dimana Mahkamah Agung membeli tanah girik di lokasi tersebut pada tahun 1994, kemudian dibangun rumah dinas hakim pada tahun 1995. Girik tersebut saat ini telah menjadi sertifikat. Penyampai Komunikasi menempati rumah dinas tersebut tanpa izin sejak tahun 2016. Pihak Mahkamah Agung sudah melaporkan hal tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur dan menyampaikan Surat Peringatan kepada Penyampai Komunikasi sebagai langkah untuk mengamankan aset negara. Adapun dasar Penyampai Komunikasi menempati rumah tersebut adalah pembelian tanah girik pada tahun 1978.

Sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi ini, Direktorat Yankomas kemudian akan menyampaikan hasil klarifikasi dari Mahkamah Agung kepada Penyampai Komunikasi.

Post Author: operator.info2