Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Rapat Evaluasi

Yogyakarta, ham.go.id – Dalam rangka persiapan penyampaian data Kabupaten/Kota peduli HAM tahun 2019, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta melakukan rapat evaluasi, Senin (17/6).

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Monica Damayanti. Dalam sambutannya, Monica menyampaikan selamat datang dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan.

Pada rapat ini diharapkan dapat memberikan informasi-informasi terkait dengan penilaian kabupaten/kota peduli HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016.

“Selain itu dapat dengan adanya rapat koordinasi ini dapat mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” ujar Monica.

Perlu disampaikan bahwa pada Tahun 2018 seluruh kabupaten dan kota di DIY telah memperoleh predikat kabupaten/kota peduli HAM.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, semua kabupaten dan kota di wilayah DIY dapat memenuhi kriteria untuk mendapatkan predikat kabupaten/kota peduli HAM tahun 2019,” lanjutnya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian data dan permasalahan dari tiap-tiap Bagian Hukum Setda kabupaten dan kota serta propinsi. Dimulai dari Bagian Hukum Setda Gunung Kidul, Setda Kota Yogyakarta, Setda Bantul, Setda Sleman, dan Setda Kulonprogo. Yang kemudian permasalahan tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Bidang HAM, Purwanto.

Salah satu permasalahan yang menjadi konsen dari rapat tersebut terkait dengan ada beberapa indikator-indikator yang terkendala karena tidak sesuai. Salah satu contoh yaitu di bidang kesehatan yaitu jumlah puskesmas di daerah, padahal pelayanan kesehatan tidak hanya puskesmas saja, tetapi ada klinik dan balai pengobatan bersertifikat.

Kegiatan tersebut dihadiri 15 peserta yaitu perwakilan Biro Hukum Setda DIY, perwakilan Bappeda DIY, perwakilan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DIY, perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, perwakilan Dinas Kesehatan DIY, perwakilan Bagian Hukum Setda, dan Bappeda masing-masing Kabupaten dan Kota. (Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)

Post Author: operator.info2