Kanwil Aceh Gelar Diseminasi HAM “Pelayanan Publik Berbasis HAM”

Banda Aceh, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM bertemakan “Pelayanan Publik Berbasis HAM”, Kamis (20/6) bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Aceh. Kegiatan dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrasi, pengawas dan pesera kegiatan dari unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil kemenkumham Aceh.

Acara dibuka oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Suparno, dalam sambutannya diharapkan agar acara Ini dapat bermanfaat bagi kita semua terutama bagi masyarakat luas yang ingin mendapatkan pelayanan berbasis HAM dimana merupakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berpedoman pada prinsip HAM, dimana pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Selanjutnya melalui acara ini, suparno meminta semangat kepada kantor wilayah dan satker agar dapat menerapkan pelayanan publik berbasis HAM yang memiliki mandat sebagai lembaga/institusi.

Acara dilanjutkan sambutan oleh Kakanwil, Agus Toyib, dalam sambutannya dikatakan meskipun Sarana dan Prasarana belum terpenuhi secara maksimal terhadap pelayanan Publik berbasis HAM, namun mengharapkan agar perilaku dari petugas di satker mampu memberikan Pelayanan Publik berbasis HAM. Kakanwil meminta kepada peserta agar menjadikan acara ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki pelayanan menjadi lebih baik kedepannya.

Materi dipaparkan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM yang memabahas tentang Peran dan Tanggung Jawab Negara terhadap pemenuhan HAM, Instrument Hak Asasi Manusia, Komitmen dan Implementasi, Mekanisme Pemenuhan Hak Asasi Manusia serta Mekanisme Pengawasan Implementasi Hak Asasi Manusia. (Red: Humas Kanwil Kemenkumham Aceh)

Post Author: operator.info2