Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Dorong Pemerintah Daerah Untuk Memenuhi Aksi HAM 2019

Banjarbaru, ham.go.id – Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dalam melakukan pendampingan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan terkait capaian atas indikator Hak Asasi Manusia berdasarkan hasil dari pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2019.

Pada hari Selasa (25/06) dengan menggandeng yayasan dari Jerman, Friedrich Nauman Stiftung (FNS), oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Republik Indonesia dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diselenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), bertempat di ruang rapat Aberani Sulaiman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, yang di ikuti sebanyak 35 Orang dari Bagian Hukum Seketariat Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan dan yang dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Syahyar.

Adapun tujuan kegiatan ini untuk mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan aksi Hak Asasi Manusia di daerah. Dimana akan ada penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia kepada Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria, salah satunya Aksi HAM.

“Laporan aksi HAM Kabupaten Hulu Sungai Utara masih merah atau tidak lapor (TL) sedangkan Kabupaten Barito Kuala statusnya kuning yaitu laporan ada namun masih tidak lengkap atau tidak melampirkan surat keterangan yang menyatakan data nihil atau tidak terlaksana”, ungkap Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kalsel, Rosita Amperawatim, saat mendampingi Kepala Sub Bidang Kerja Sama Dalam Negeri dan Rencana Aksi HAM Wilayah II Direktorat Jenderal HAM, Sofia Alatas, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Ada 4 indikator yang harus dipenuhi dalam laporan aksi HAM yaitu: 1. Harmonisasi; 2. Sebaran Guru; 3. Ruang ASI; dan 4. Yankomas. Sedangkan untuk Kriteria Kabupaten/Kota Pedulii Hak Asasi Manusia ada  7 hak atas  kesehatan, pendidikan, hak perempuan  dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan  yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan kireteria.

Pada Tahun 2018 Kemarin, hanya Kabupaten Barito Kuala yang cukup Peduli HAM, dan Kabupaten/Kota lainnya meraih predikat Peduli HAM. Untuk itu, Pada Tahun 2019 ini Kanwil Kalimantan Selatan akan lebih baik lagi.

Rabu (26/06), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dilaksanakan kembali kegiatan Rapat Koordinasi tersebut diatas untuk mengevaluasi laporan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Subianta Mandala, yang memimpin rapat selalu mendorong jajarannya untuk memberikan informasi dan solusi kepada Kabupaten/Kota dalam memenuhi laporan Aksi HAM secara rutin per triwulan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan)

Post Author: Operator Info 3