Makassar, ham.go.id – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat dari Ditjen HAM dibawah pimpinan Kepala Subdirektorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah III, Kortini JM. Sihotang melakukan rapat koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang telah dikomunikasikan ke Kementerian Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kamis (27/06).
Rapat yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, dan dilanjutkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum membahas beberapa permasalahan yang mayoritas terkait dengan permasalahan pertanahan.
Tim Ditjen HAM yang berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mengundang beberapa instansi terkait untuk membahas beberapa permasalahan tersebut, yakni dari Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Perwakilan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, Perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Perwakilan Kodam VII Wirabuana, Perwakilan dari PT. Bank Panin Cab. Makassar, Legal Hukum dari PT. BRI Cabang Barru.