Konsultasi Terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH), Ditjen HAM Kunjungi Badan Pembinaan Hukum Nasional

Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Ditjen HAM, Direktur Informasi HAM, dan sejumlah pejabat serta pegawai Ditjen HAM mengunjungi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Rabu (10/7). Kunjungan tersebut diselenggarakan dalam rangka konsultasi berkenaan dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH). Dalam kunjungan konsultasi ke BPHN, pejabat dan pegawai Ditjen HAM disambut oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum (DJIH), Yasmon.

Yasmon mengapresiasi kunjungan Ditjen HAM dalam rangka konsultasi JDIH. Konsultasi Ditjen HAM ini, Yasmon mengakui, merupakan konsultasi yang kali pertama dilakukan oleh internal Kemenkumham.

“JDIH mendapat sorotan setelah Presiden Jokowi mengagendakan reformasi hukum dimana salah satunya adalah penataan regulasi,” ucap Yasmon di hadapan tim Ditjen HAM

Senada dengan Kapus DJIH, Sekretaris Ditjen HAM, RR. Risma Indriyani menilai pengintegrasian dokumentasi dan informasi hukum merupakan agenda penting yang harus terus segera dikerjakan. “Menurut saya (JDIH) ini suatu hal yg penting karena akan diakses dan bisa dikembangkan serta digunakan oleh banyak orang,” tutur Risma.

Risma menyampaikan bahwa sejumlah peraturan yang ada di Ditjen HAM telah ditampilkan di website Ditjen HAM. Adapun website tersebut juga telah terintegrasi dengan JDIH.

Meski diakui terdapat sejumlah kendala teknis dalam menjalankan Permenkumham no. 2 tahun 2013 Tentang Standar Pengelolaan Teknis dan Informasi Hukum, Direktur Informasi, Salahudin, menyatakan Ditjen HAM akan terus meningkatkan proses integrasi peraturan ke dalam JDIH.

Usai rapat di Ruang Rapat Prof. Hardjito Notopuro, Kapus DJIH mengajak Ses. Ditjen HAM dan Direktur Informasi HAM beserta jajaran mengunjungi perpustakaan di BPHN. (Humas Ditjen HAM)