Supervisi dan Konsultasi Teknis Pemajuan HAM di Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat

Padang, ham.go.id – Dalam rangka kegiatan Supervisi dan Konsultasi Teknis Pemajuan HAM di Wilayah TA 2019 yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Ditjen HAM, RR. Risma Indriyani hadir di kota Padang sebagai narasumber. (12/07)

Sesditjen HAM menyampaikan mengenai Output yang harus dikeluarkan oleh Kanwil Kemenkumham yaitu mengenai Pembangunan HAM di Wilayah dan Layanan HAM di wilayah khususnya di Kanwil Kemenkumham Prov. Sumatera Barat
“Layanan HAM yang dilaksanakan Bidang HAM wilayah adalah mengenai Diseminasi HAM, Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Telaahan/Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dalam Perspektif HAM serta Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Wilayah Sumatera Barat,” ungkap Risma.

RR. Risma Indriyani juga menyampaikan mengenai target Kinerja Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat selama satu semester ini. “Pelaporan E-Monev DJA Smart oleh Kanwil Sumbar sampai dengan 10 Juli 2019 telah mencapai 62,58%, hal ini sudah cukup baik tentunya dan semoga akan terus meningkat,” jelasnya

Sesditjen HAM juga menjelaskan mengenai dukungan anggaran untuk Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat TA 2020. Para peserta supervisi juga menyampaikan usulan mengenai anggaran yang akan datang dan kebutuhan Kanwil dalam rangka Pembangunan HAM dan Layanan HAM di daerah. Setiap usulan diterima oleh Sesditjen HAM dan menjadi masukan dalam penyusunan anggaran selanjutnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM beserta jajarannya di Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Prov. Sumatera Barat. (Humas Ditjen HAM)