Bandung, ham.go.id – Untuk memberi pemahaman Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak dini, maka pelajar Sekolah Menengah Atas dan sederajat se Jawa Barat diberikan materi Pelajar Sadar Hukum-Hak Asasi Manusia dalam masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) pada awal masuk sekolah tahun ajaran 2019/2020.
Masuknya materi Pelajar Sadar Hukum dan HAM dalam PLS di sekolah merupakan salah satu masukan dari Tim Pembinaan Kesadaran Hukum-HAM Jawa Barat yang dimulai pada tahun 2019 dengan tema Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Usulan ini dimaksudkan untuk mengenalkan dan membudayakan Kesadaran Hukum-HAM kepada para pelajar SMA dan sederajat sejak dini dan pada tahun ini bertema Pelajar Sadar Hukum dengan melibatkan para pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM kabupaten/kota serta Duta Hukum-HAM masing-masing sekolah.
Para pemateri Pelajar Sadar Hukum selain dari Tim Pembinaan Kesadaran Hukum-HAM yang terdiri dari 7 (tujuh) institusi : Kementerian Hukum dan HAM, Kementeraian Agama, Kementerian Pertahanan, Kejaksaan, Kepolisian, BNNP (Kab/Kota ), Dinas Pendidikan juga para guru Pendidikan Kewarganegaraan. Adapun Pemateri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melibatkan pejabat struktural Bidang Hak Asasi Manusia serta pejabat Fungsional Penyuluh. Untuk melatih para pengurus FPSH HAM dan Duta Hukum-HAM, mereka juga mendampingi pemateri saat pembekalan Pelajar Sadar Hukum-HAM.
Sesuai dengan panduan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat, jadwal PLS di Jawa Barat berlangsung 16-18 Juli 2019 di masing-masing sekolah dan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.