Ditjen HAM, Bappenas, dan Anggota Sekretariat Bersama Susun Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM periode 2020 – 2024)

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM periode 2020 – 2024), Ditjen HAM, Bappenas, dan anggota Sekretariat Bersama (Sekber) RANHAM lainnya menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) yang dilaksanakan di Hotel Ashley Kamis. (18/7)

Sekber RANHAM turut mengundang sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) guna menjaring masukan dalam penyusunan RANHAM mendatang.

Pada rapat yang dipimpin oleh Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Prahesti Pandanwangi, turut hadir perwakilan dari Ditjen HAM yaitu Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wil. I Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah II, Kepala Seksi Kerja Sama Dalam Negeri Wil. II C dan JFU Kerja Sama Dalam Negeri Wil. IA

Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wil. II, Sofie Alatas, berharap bahwa dalam FGD kali ini tim Sekber dapat menerima masukan yang konkret dari OMS. Sofie mengaku bahwa didapati sejumlah tantangan dalam mengkomunikasikan pentingnya pelaksanaan RANHAM baik di Kementerian/Lembaga maupun di pemerintah daerah.

“Masukan dari Bapak/Ibu bisa akan membantu kami dalam berhadapan dengan Kementerian dan Lembaga terkait,” ucap Sofie.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Kerja Sama Dalam Negeri Wil. IIC, Dimas Saudian, mengusulkan agar pembahasan rapat di dua topik yaitu perempuan dan anak bisa lebih spesifik. Ia menyebutkan beberapa isu seperti protitusi anak, pekerja anak, dan anak yang putus dari sekolah.

“Saya kira isu-isu tersebut bisa memperkaya diskusi kita, ada baiknya untuk coba diangkat dan diperas lagi aksi konkretnya seperti apa,” imbuh Dimas.

Selain itu, Dimas Saudian juga menyinggung mengenai produk hukum daerah yang diskriminatif. Menurut Dimas, persoalan produk hukum di daerah yang diskriminatif perlu dilihat secara holistik. “Ketika bicara produk hukum daerah yang diskriminatif kita harus bicara dari hulu ke hilir,” kata Dimas.

Berdasar penuturan Dimas, dalam lima tahun ke belakang di dalam RANHAM, harmonisasi produk hukum daerah telah menyoroti isu diskriminasi di empat isu seperti perempuan, anak, disabilitas, dan masyarakat. Namun demikian, hal tersebut dirasa belum optimal. Lebih lanjut, ia menerangkan, bahwa persoalan ini tidak lepas dari masih rendahnya pemahaman aparatur di daerah berkenaan dengan topik tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa, Sekretariat Bersama RANHAM tengah menyusun RANHAM untuk periode 2020-2024. FGD kali ini diselenggarakan selama dua hari dalam rangka menjaring masukan dari masyarakat sipil khususnya mengenai kelompok sasaran perempuan dan anak. (Humas Ditjen HAM)