Lampung, ham.go.id – Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi penanganan dugaan pelanggaran HAM bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkumham Lampung (18/7). Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Lampung, membahas beberapa permasalahan antara lain laporan terkait gangguan lingkungan dan lalu lintas akibat aktivitas perusahaan, sengketa antar serikat pekerja, dugaan pelanggaran perjanjian sewa pakai lahan oleh perusahaan, dugaan pemalsuan serifikat hak milik atas rumah, dan permohonan agar tidak dikabulkannya penangguhan penahanan bagi tersangka tindak pidana asusila.
