Supervisi dan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Program Pemajuan HAM di Wilayah Sumatera Utara

Medan, ham.go.id – Supervisi dan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Program Pemajuan HAM di Wilayah Sumatera Utara dibuka oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (Jonson Siagian), mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Selasa (23/7). Kegiatan ini mengundang Kepala Program dan Pelaporan (Caturwati), dan Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan (Dedi Yulianto) pada Sekretariat Jenderal Direktorat Jenderal HAM sebagai narasumber.

Dalam arahannya, Kepala Program dan Pelaporan menyoroti mengenai penyusunan anggaran pada program yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 dan mengapresiasi pelaksanaan penyerapan anggaran di bidang HAM Kanwil Sumut yang sudah mencapai 51% per tanggal 18 Juli 2019. Caturwati menghimbau apabila pada tahun anggaran berikutnya adanya perbaikan pada struktur anggaran, kantor wilayah segera melaporkan agar perubahan struktur dapat diselesaikan dengan segera dan tidak menghambat pelaksanaan kegiatan.

Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan juga turut mengapresiasi capaian pelaporan Bulan B03 kegiatan Bidang HAM Kanwil Sumut yang sudah memenuhi kriteria dan melengkapi data dukung. Untuk capaian pelaporan Bulan B06 masih dalam proses pemeriksaan sampai dengan tanggal 26 Juli 2019. Yulianto menyampaikan agar lebih meningkatnya koordinasi, terkhususnya apabila mengalami kesulitan pelaporan melalui aplikasi.

Acara ini dihadiiri oleh Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara , Kepala Subbagian Program dan Pelaporan beserta staff, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum DAN HAM, beserta staff Bidang HAM.

Post Author: operator.info2