Dirjen HAM Apresiasi Pelaksanaan RANHAM dan KKP HAM Bersinergitas di Provinsi Jambi

Jakarta, ham.go.id – Dirjen HAM, Mualimin Abdi, menerima audiensi dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Selasa (30/7). Agenda audiensi para pejabat Biro Hukum, Badan Perencanaan daerah, serta Bagian Hukum dari Jambi di ruang rapat utama Ditjen HAM kali ini adalah terkait konsultasi dan koordinasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM).

Dalam sambutannya, Dirjen HAM mengulas mengenai kewajiban pemerintah di daerah terhadap HAM. Menurutnya, kewajiban mengimplementasikan HAM telah tertuang di dalam UUD 1945. “Karena pijakannya UUD 1945, maka kita wajib lihat pada pasal 28i di mana tanggung jawab HAM ada pada negara khususnya pemerintah baik pusat maupun daerah,” ungkap Mualimin.

Dirjen HAM juga menyatakan apresiasi atas konsultasi yang dilakukan oleh para pejabat dari provinsi Jambi. Ia berharap agar pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di provinsi Jambi bisa lebih sinergis. “Memang tidak ada sanksi tapi betapa malunya jika Presiden tahu kalau raportnya (RANHAM dan KKPHAM) itu merah,” imbuh Mualimin.

Pada audiensi yang dihadiri Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi tersebut, Mualimin menyatakan bahwa dunia internasional sangat memperhatikan perkembangan HAM di Indonesia. “HAM ini dimensinya sangat luas dan unviersal, jadi kalau ada pelanggaran HAM di Indonesia maka akan menjadi sorotan dunia internasional.

Senada dengan pernyataan Dirjen HAM, Kakanwil Kemenkumham, Agus Nugroho, Provinsi Jambi mengapresiasi pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di Jambi yang telah baik. “Alhamdulillah kita, Jambi, sudah hijau kalau hijau artinya aman,” ucap Agus.