Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka meningkatkan capaian Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM), Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan berkonsultasi dengan Ditjen HAM, Kamis (8/8). Dalam audiensi yang diadakan di ruang rapat Utama Ditjen HAM, para pejabat dari Bagian Hukum tersebut diterima oleh Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja.
Dalam sambutannya, Bambang mengapresiasi konsultasi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten dan Kota se-provinsi Kalimantan Selatan. Menurutnya dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, konsultasi semacam ini dipandang sangat membantu. “Kami sebagai bagian dari Sekber RANHAM ditugaskan untuk mendorong pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi untuk melaporkan KKPHAM dan RANHAM. Kita harapkan pada tahun 2019 ini, semua Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan melaporkan dan mendapat hasil sesuai dengan yang diharapkan,” imbuh Bambang.
Menurut Bambang ada tiga hal yang perlu menjadi catatan dalam kesuksesan pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di daerah yaitu sarana dan prasarana, kultur di daerah, serta komitmen pemimpin di daerah. “Tanpa ada komitmen dari pimpinan di darah tentu akan sangat mempengaruhi,” tutur Bambang.
Bambang berharap pada forum konsultasi kali ini, pemerintah kabupaten dan kota menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaporan RANHAM dan KKPHAM. “Kalau kita melihat dari beberapa pelaporan selama ini ada beberapa masalah yang dihadapi di daerah, Kami harap hal-hal tersebut bisa disampaikan pada pertemuan kali ini,” ucap Bambang.
Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Kalimantan Selatan, Yatimah, yang mendampingi para pejabat bagian hukum menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi. Dua hal yang digarisbawahi Yatimah terkait pelaporan KKPHAM dan RANHAM yaitu terkait dengan ketenagakerjaan dan kelompok rentan atau disabilitas. Lebih lanjut, Ia juga melaporkan sebelum berkunjung ke Ditjen HAM, pihak Biro Hukum Kalimantan Selatan telah melakukan konsultasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Selatan. Yatimah mengucapkan terimakasih atas kesediaan pihak Ditjen HAM dalam menerima kunjungan dari para Bagian Hukum dari Provinsi Kalimantan Selatan. (Humas Ditjen HAM)