Yogyakarta, ham.go.id – Dalam rangka pelaporan aksi HAM Tahun 2019, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis, Selasa (20/8).
Kegiatan yang juga sebagai sosialisasi serta penyampaian capaian atas indikator Kabupaten/Kota Peduli HAM diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Dalam sambutan acara tersebut, Purwanto, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat bahwa hak dasar melekat pada diri manusia yang bersifat universal harus dihormati serta dijunjung tinggi.
Purwanto sangat menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama antara Program Officer Friedrich Naumann Stiftung (FNF) dengan Kemenkumham yang sudah terjalin sangat baik sejak tahun 2015, di bawah naungan UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013. “Adanya kerjasama tersebut sangat mendorong pemajuan serta implementasi demokrasi HAM dan penegakan hukum di negara RI,” ujarnya.
HAM RI UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan representasif dan kehendak warga Indonesia mewujudkan kehidupan yang damai dan harmonis. Adanya rencana aksi HAM merupakan rumusan dalam membuat panduan terhadap pelaksanaan HAM. “Rencana aksi HAM merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa terutama pemerintah dengan mengimpelmentaskan Perpres Nomor 75 Tahun 2015 tentang rencana aksi nasional HAM Tahun 2015-2019,” lanjutnya.
Sejak pelaksaan kegiatan tersebut, Purwanto menyampaikan bahwa mulai 2016-2018 di DIY secara presentasi 90% mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dan pelaporan program aksi selalu mendapatkan predikat hijau dalam pelaporan ketaatan serta pemenuhan program aksi. “Memperkuat dan mensinergikan implementasi HAM lebih kongkrit serta tidak hanya dipahami juga menginternalisasi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Dalam acara tersebut hadir sebagai narasumber dari Direktorat Kerjasama HAM, serta perwakilan dari Program Officer Friedrich Naumann Stiftung (FNF) Indonesia. FNF adalah sebuah NGO dari Jerman yang fokus pada pendidikan demokrasi, HAM, dan Rule of Law. Berkantor pusat di Potsdam, Berlin, FNF memiliki kantor proyek di 50 negara di seluruh dunia dengan memfokuskan kerja pada pendidikan demokrasi, pemajuan HAM, dan pemajuan Ekonomi Pasar.
Kegiatan pemajuan HAM FNF terutama fokus pada nilai-nilai pemenuhan hak warga negara, toleransi, dan keberagaman atau diversity. “Kerjasama dengan Kemenkumham tentu saja merupakan suatu kehormatan bagi Kami, mengingat bahwa di kementerian inilah pemenuhan, perlindungan dan pemajuan HAM dipusatkan,” ucap Anung Nur Rachmi perwakilan dari FNF.
Kegiatan yang dihadiri oleh Biro Hukum Setda DIY, serta BAPPEDA masing-masing Kabupaten/Kota di wilayah DIY dilanjutkan dengan paparan oleh beberapa para narasumber, salah satunya Monica Damayanti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta yang menjelaskan tentang capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2017/2018 serta Koordinasi Pemda DIY dan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta tekait pelaksaan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja PASTI Istimewa)