Rapat Koordinasi Yankomas di Kec. Siempat Nempu, Kabupaten Dairi

Medan, ham.go.id- Bertempat di Kantor Kecamatan Siempat Nempu, kehadiran Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham, Kepala Bidang HAM, Jonson Siagian dan staf disambut baik oleh Camat Siempat Nempu, Robot Simanullang bersama staf kantor kecamatan dan beberapa warga untuk bersama-sama melaksanakan Rapat Koordinasi Yankomas di Kec. Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Kamis (12/9).

Sebagaimana tugas dan fungsi Yankomas dalam memfasilitasi permasalahan yang dikomunikasikan maupun tidak dikomunikasikan serta sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-undangan pada Pasal 8 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa “perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM menjadi tanggung jawab pemerintah”.

Dalam hal ini diperoleh informasi bahwa warga di Dusun Nauli Dolok, Kec. Siempat Nempu yang berjumlah 58 KK hanya menikmati listrik seminggu sekali sejak 40 tahun kebelakang. Menurut pengakuan warga yang hadir bahwa kondisi ini sangat merugikan anak-anak yang sedang aktif bersekolah dan berdampak kurang sejahtera bagi warga dusun Nauli Dolok hal ini menyangkut pada hak hidup dan hak atas rasa aman. Sebagai respon yang cepat dari Camat, bahwa kondisi ini sebelum dilaksanakannya rapat koordinasi, sejumlah 25 KK sudah dialiri listrik selama 2 minggu. Camat Siempat Nempu mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang dijalin dengan Tim Yankomas Kanwil sehingga percepatan dan respon dari instansi terkait dapat terus dilaksanakan dan hak hidup yang layak dalam hal ini kebutuhan akan listrik bagi warga Dusun Nauli Dolok dapat segera dapat dinikmati secara merata. (HAM Kanwil Sumut)

Post Author: kanwilsumut