Majalengka, ham.go.id – (13/09) Forum Pelajar Sadar Hukum HAM Kabupaten Majalengka resmi dikukuhkan sebagaimana terbitnya Surat Keputusan Bupati Kabupaten Majalengka Nomor 180/KEP.644-HUK/2019 tentang Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kabupaten Majalengka periode tahun 2019-2020 tertanggal 12 September 2019.
Dalam sambutannya Bupati Majalengka Karna Sobahi yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Majalengka Gun Gun SH. MPd ”diharapkan kepada para pengurus untuk menjadi bagian dari masyarakat kabupaten Majalengka untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran Hukum-HAM masyarakat khususnya di kalangan Pelajar”.
Selain pengukuhan dilanjutkan dengan kegiatan Desiminasi Hak Asasi Manusia dengan menghadirkan 2 (dua) narasumber dari intansi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di Aula Konkorda, turut hadir perwakilan dari Lapas Kelas IIB Majalengka. (red/foto: Has)