Side Event “Indonesian Policy towards Human Rights Cities: Collaboration between National and Local Government”

Jenewa, ham.go.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Kementerian Luar Negeri telah melaksanakan Side Event “Indonesia Policy towards Human Rights Cities: Collaboration National and Local Government” dalam rangka Kampanye Keanggotaan Indonesia pada Dewan HAM. di Ruang XXII, Palais des Nations, Jenewa, Swiss.(10/9)

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI), Abdurrahman Mohammad Fachir dan dihadiri oleh perwakilan asing lainnya, menghadirkan 5 (lima) orang panelis yakni Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri, Febrian Alphyanto Ruddyard; Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Iriana Djajaatmdja; Bupati Banggai, Herwin Yatim; Walikota Binjai, M. Idaham, dan Komisioner Komnas HAM, yang dimoderatori oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri, Achsanul Habib.

Dalam sambutannya Wakil Menteri Luar Negeri RI  menyampaikan bahwa “pengarustamaan pemajuan dan perlindungan HAM dimulai di dalam negeri. Salah satu unsur penting dalam upaya di dalam negeri adalah sinergi antara semua pemangku kepentingan baik tingkat nasional maupun tingkat lokal. Bentuk sinergi tersebut dapat dilihat dari kebijakan Kabupaten/Kota Peduli HAM.” ungkapnya.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral dalam paparanya menyampaikan bahwa “peran aktif Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM baik di regional maupun global, didukung oleh demokrasi yang dinamis. Pemajuan dan perlindungan tersebut dicerminkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan program-program. Salah satunya adalah Kabupaten/Kota Peduli HAM yang telah diimplementasikan sejak tahun 2013. Ke depannya harmonisasi antara berbagi peraturan dan program baik di tingkat nasional, regional dan global perlu terus didorong.” ujarnya.

Sementara itu Direktur Kerja Sama HAM Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa “inisiatif Kabupaten/Kota Peduli HAM menjadi jawaban bagi kebijakan desentralisasi pemerintah yang menjadi tantangan pemajuan dan perlindungan HAM. Melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM, terdapat beberapa kategori yang harus dipenuhi untuk menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM, yakni antara lain hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak sipil, hak bekerja, hak perumahan yang layak, serta hak lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan.” Pungkasnya.

Bupati Banggai dalam paparannya menyampaikan bahwa “salah satu indikator utama yang dicapai Banggai dapat menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah penurunan tingkat kematian bayi yang signifikan (13 poin – 2015 menjadi 7 poin – 2018). Banggai juga memiliki berbagai program yang mengutamakan inklusifitas seperti kesempatan bagi kalangan difabel menjadi pegawai negeri sipil serta program sekolah khusus untuk anak-anak masyarakat adat dan berkebutuhan khusus”paparnya.

Walikota Binjai menyampaikan perkembangan pemajuan dan perlindungan HAM di daerahnya adalah bagian dari visi Binjai menjadi “A Smart Livable City, Competitive and Environmental Toward Prosperous Binjai” pada 2021 guna mencapai target SDG 2030. Inovasi Binjai dalam pememuhan HAM adalah berbagai program dan layanan dengan berbasis elektronik yang memberikan kemudahan akses pemenuhan hak masyarakat.

Komisioner Komnas HAM dalam paparannya menyampaikan bahwa “peran Komnas HAM dalam implementasi Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah dengan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan khususnya di daerah. Hal ini guna memastikan program pembangunan didasarkan pendekatan pemenuhan HAM, serta mendorong peningkatan keterlibatan organisasi masyarakat dalam pelaksanaan program-program dari Kabupaten/Kota Peduli HAM, yang berbasis masyarakat” katanya.

Side event ini mendapat sambutan positif dari peserta yang berasal dari berbagai perwakilan asing di PBB. Hal ini tercermin dari diskusi yang berjalan interaktif. Kedepannya akan dipertimbangkan penyelanggaraan kegiatan serupa dengan mengundang kota-kota Peduli HAM di Asia sebagai pembanding dalam suatu forum diskusi yang lebih komprehensif.

Beberapa nilai penting yang diangkat dalam pertemuan adalah pendekatan Pemerintah yang inklusif, serta menyertakan multi stake-holders dan berbasis masyarakat. Pertemuan juga telah digunakan untuk menunjukkan keragaman Indonesia, yang diperkuat dengan prinsip-prinsip perlindungan HAM, demokrasi good governance dan rule of law. Pelaksanaan kegiatan ini sebagai kontribusi peningkatan posture Indonesia dalam kampanye pencalonan Dewan HAM untuk periode 2020-2022 dan menjelang pemilihan yang akan diselenggarakan di New York, 16 Oktober 2019. (sa)

Post Author: operator.ks1