Peresmian Kios Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Ditjen HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia meresmikan Kios Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Senin (16/9). Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal HAM beserta jajaran Pimti Pratama Ditjen HAM, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional beserta Jajaran Pimti Pratamanya, dan Kepala Badan Penelitian Hukum dan HAM beserta jajaran Pimti Pratamanya.

Pada kesempatan awal Sekretaris Ditjen HAM, RR Risma Indriyani, menyampaikan sejarah pendirian Kios JDIH Ditjen HAM, dalam penyampaiannya beliau mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan kios JDIH pertama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Risma juga mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh BPHN kepada Ditjen HAM sebagai anggota JDIH terbaik di Lingkungan Kemenkumham pada tahun 2019. Lebih lanjut Risma berharap adanya kios JDIH yang terletak di sisi kiri lobi gedung Ditjen HAM tersebut mampu untuk dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPHN, Benny Riyanto mengapresiasi Ditjen HAM yang telah membentuk Kios JDIH. “Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan Bapak Dirjen HAM beserta jajaran yang telah memberikan dukungan terhadap salah satu program utama BPHN yaitu JDIH,” kata Benny. JDIH, Benny menuturkan, merupakan amanat langsung Presiden Joko Widodo yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Menurutnya keberadaan JDIH merupakan aspek penting dalam penyusunan data base regulasi nasional.

Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, terdapat juga Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standardisasi Teknis Pengelolaan JDIHN dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Usai Sambutan, Peresmian dilaksanakan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Dirjen HAM dan Kepala BPHN didampingi oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM dan dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kepala BPHN yang kemudian diberikan kepada Dirjen HAM dan Kepala Balitbang Hukum dan HAM.

Selanjutnya ketiga pimpinan tinggi madya itu memantau kios JDIH. Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Yasmon menyampaikan yang hadir pada siang itu memaparkan mengenai sistem yang dibangun oleh BPHN dalam pengelolaan JDIH kepada para pejabat tinggi madya yang tengah melihat kios tersebut. Sebagai informasi, dari seluruh anggota JDIH baru 30% yang sudah terintegrasi. Ditjen HAM merupakan bagian dari anggota yang telah terintegrasi. Setelah peninjauan para tamu undangan dipersilahkan untuk menikmati hidangan yang telah disiapkan. (Humas Ditjen HAM)